A. Pendahuluan
Anak merupakan aset yang menentukan kelangsungan hidup, kualitas dan
kejayaan suatu bangsa di masa mendatang. Oleh karena itu anak perlu
dikondisikan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan dididik
sebaik mungkin agar di masa depan dapat menjadi generasi penerus yang
berkarakter serta berkepribadian baik.
Keluarga adalah lingkungan yang pertama dan utama dikenal oleh anak.
Karenanya keluarga sering dikatakan sebagai primary group. Alasannya,
institusi terkesil dalam masyarakat ini telah mempengaruhi perkembangan
individu anggota-anggotanya, termasuk sang anak. Kelompok inilah yang
melahirkan individu dengan berbagai bentuk kepribadiannya di masyarakat.
Oleh karena itu tidaklah dapat dipungkiri bahwa sebenarnya keluarga
mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas sebagai penerus keturunan
saja. Mengingat banyak hal-hal mengenai kepribadian seseorang yang dapat
dirunut dari keluarga (Mardiya, 2000 : 10).
Akibat pengaruh globalisasi yang makin menguat di setiap aspek
kehidupan, banyak bangsa-bangsa di dunia yang tidak berkarakter
kehilangan jati dirinya. Tanpa di sadari budaya telah mengalami
pergeseran (akulturasi). Semula batas budaya barat dan timur terlihat
jelas, namun sekarang ini yang terjadi budaya luar secara permisif
berbaur dengan budaya lokal. Kondisi yang demikian menjadi berbahaya
ttakala budaya buruk dari luar ditelan mentah-mentah oleh anak-anak
dalam sebuah keluarga. Seperti budaya kekerasan, minum minuman keras,
penyalahgunaan narkoba atau seks bebas. Disinilah peran orang tua
ditantang untuk mampu mengembalikan karakter anak dalam kapasitas agar
anak dapat tumbuh dan berkembang sebaik-baiknya.
B. Tumbuh Kembang Anak : Sebuah Realitas
Sejak dilahirkan ke dunia setelah bersemayam dalam kandungan selama 9
bulan 10 hari, anak memliki ciri khusus yang membedakan dari orang
dewasa, yakni terus tumbuh dan berkembang (Sunartini, 2001: 1). Tumbuh
kembang anak sebenarnya sudah dimulai sejak pembuahan (konsepsi) sampai
anak dewasa (kira-kira umur 21 tahun). Jadi tumbuh kembang ini merupakan
suatu proses yang panjang dari satu sel menjadi berjuta sel manusia.
Pertumbuhan dan perkembangan anak secara prinsip dapat dibagi dalam 4
periode, yaitu masa balita, pra sekolah, masa pertengahan kanak-kanak
dan masa renaja. (Herini Sarminto, 2004: 1). Periode penting dalam
tumbuh kembang anak adalah masa balita, karena pada masa ini terjadi
pertumnuhan dan perkembangan dasar yang akan memperngaruhi perkembangan
selanjutnya. Pertumbuhan anak ditunjukkan dengan bertambahnya tinggi dan
berat badan, lingkar kepala, lingkar lengan atas, lingkar dada, dan
sebagainya. Pertumbuhan anak ditunjukkan dengan faktor gizi dan nutrisi.
Sementara perkembangan anak ditunjukkan dengan perkembangan psikomotor,
perkembangan mental dan intelektual, perkembangan sosial, kemampuan
komunikasi, perilaku dan perkembangan seksual. Perkembangan anak ini
akan dipengaruhi oleh faktor bawaan dan lingkungan (Hibana S. Rahman,
2002 :37)
Menurut Herini Sarminto (2004 : 2) faktor bawaan (genetik) merupakan
faktor yang dibawa anak sejak lahir. Faktor bawaan ini merupakan modal
dasar dalam mencapai hasil akhir proses tumbuh kembang anak. Potensi
bawaan yang bermutu bila dapat berinteraksi dengan lingkungan secara
positif akan diperoleh hasil akhir yang optimal. Sementara faktor
lingkungan merupakan faktor diluar individu. Lingkungan ini merupakan
lingkungan bio-fisika-psiko-sosial yang mempengaruhi individu setiap
hari, mulai dari konsepsi sampai akhir hayatnya. Secara garis besar
faktor lingkungan ini dibagi menjadi dua yaitu : (1) Lingkungan anak
sebelum anak lahir, misalnya gizi ibu, obat-obatan, penyakit ibu,
stress, posisi janin, gangguan hormon, radiasi, infeksi dan sebagainya;
(2) Posisi setelah anak lahir, misalnya gizi anak, penyakit-penyakit,
gangguan hormon, perumahan, kebersihan, stimulasi, stress, kasih sayang,
stabilitas rumah tangga dan adat istiadat.
Terkait dengan tumbuh kembang anak para ahli psikologi perkembangan
sepakat bahwa usia balita adalah “The Golden Age” atau masa emas dalam
tahap perkembangan hidup manusia. Dikatakan sebagai masa emas karena
pada masa ini tidak kurang 100 milyar sel otak siap untuk distimulasi
agar kecerdasan seseorang dapat berkembang secara optimal dikemudian
hari. Dalam banyak penelitian menunjukkan kecerdsan anak usia 0-4 tahun
terbangun 50% dari total kecerdasan yang akan dicapai pada usia 18
tahun. Hal ini menunjukkan bahwa usia 4 tahun pertama adalah masa-masa
paling menentukan dalam membangun kecerdasan anak dibanding masa-masa
sesudahnya. Artinya bila pada usia tersebut tidak mendapat rangsangan
yang maksimal maka potensi tumbuh kembang anak tidak akan
teraktualisasikan secara optimal. Disamping itu bukan tidak mungkin bila
pada masa ini anak tidak dapat mengalami gangguan perkembangan emosi,
sosial, mental, intelektual dan moral sangat menentukan karakter cara
bersikap dan pola perilakunya (Anik Rahmani Yudhastawa, 2005 : 10).
C. Hak Anak
Membicarakan kelangsungan hidup dimuka bumi ini adalah membicarakan
manusia, karena manusia merupakan makhluk paling dominan dalam kehidupan
dan lebih khusus untuk kelangsungan hidup masa dengan tergantung pada
anak sebagai generasi penerus. Anak merupakan bagian dari generasi muda,
penerus cita-cita dan perjuangan bangsa. Disamping itu anak merupakan
sumber daya manusia yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan
dari berbagai ancaman dan gangguan agar supaya hak-haknya tidak
terabaikan. (Sri Sugiharti, 2005: 1)
Menurut
Noor Siswanto (2002:5) secara lebih terinci ada sebelas hak yang
dimiliki oleh anak antara lain : (1) hak untuk didaftar sejak
kelahirannya, hak atas nama, memperoleh kewarganegaraan dan sejauh
mungkin mengetahui dan dipelihara oleh orang tuanya ; (2) hak
mempertahankan identitas ; (3) hak tidak dipisahkan dengan orang tua ;
(4) hak berhubungan dengan orang tua ; (5) hak menyatakan pendapat,
kemerdekaan berpikir, beragama ; (6) hak kemerdekaan berserikat dan
berkumpul ; (7) hak memperoleh bantuan khusus dari negara bagi anak yang
kehilangan lingkungan keluarga ; (8) hak menikmati norma kesehatan
tertinggi dan hak memperoleh pendidikan ;(9) hak memperoleh
pemeliharaan, perawatan serta perlindungan ; (10) hak untuk
beristirahat, bersantai, bermain dan hak untuk turut serta dalam
kegiatan rekreasi dan ; (11) hak untuk dilindungi dari eksploitasi
ekonomi, eksploitasi seksual dan kegiatan yang bersifat pornografis
serta pemakaian narkoba.
Hak-hak
anak tersebut perlu diwujudkan agar tumbuh kembang anak dapat
berlangsung optimal. Dengan adannya hak-hak tersebut sudah barang tentu
menjadi kewajiban keluarga, masyarakat dan bangsa (termasuk didalamnya
institusi pendidikan) untuk memenuhinya.
Keberhasilan bangsa ini dalam mencetak generasi yang berkwalitas menurut
Sri Mirmaning Tyas (2005:10) sesungguhnya tidak dapat hanya disandarkan
pada institusi pendidikan semata. Peran masyarakat luas, keluarga
besar, pemerintah, swasta, dunia bisnis hingga orang tua sendiri perlu
dimaksimalkan. Mendasarkan pada hak dasar anak maka hak yang paling
sering diabaikan adalah hak partisipasi anak dalam menentukan arah
perkembangan dirinya. Orang dewasa, guru, orang tua, pendidik seringh
kali merasa lebih berhak menentukan apa yang terbaik bagi anak tanpa
mempertimbangkan basis karakter anak. Sehingga yang terjadi kemudian
amat banyak orang tua yang “Gagal” didik sejak kecil itu, melahirkan
anak-anak yang “Gagal” seperti dirinya.
D. Membangun Karakter Anak
Membangun karakter berarti mendidik. Untuk berpikir tentang pendidikan
dapat kita mudahkan dengan membuat analogi sebagaimana seorang petani
yang hendak bertanam di ladang. Anak yang akan dididik dapat diibaratkan
sebagai tanah, isi pendidiklah sebagai bibit atau benih yang hendak
ditaburkan, sedangkan pendidik diibaratkan sebagai petani. Untuk
mendapatkan tanaman yang bagus, seorang petani harus jeli menentukan
jenis dan kondisi lahan, kemudian menentukan jenis bibit yang tepat,
serta cara yang tepat, setelah mempertimbangkan saat yang tepat pula
untuk menaburkan bibit. Setelah selesai menabur, petani tidak boleh
diam, tetapi harus memelihara, danmerawatnya jangan sampai kena hama
pengganggu (Suharsimi Arikunto 2004 : 1).
Membangun karakter anak, yang tidak lain adalah mendidik kejiwaan anak,
tidak semudah dan sesederhana menanam bibit. Anak adalah aset keluarga,
yang sekaligus aset bagsa. Membesarkan fisik anak, masih dapat dikatakan
jauh lebih mudah dengan mendidik ajiwa karena pertumbuhanya dapat
dengan langsung diamati, sedangkan perkembangan jiwa hanya diamati
melalui pantulannya.
Terdapat tiga teori perkembangan yang
diyakini menentukan hasil jadi seorang anak. Pertama, teori tabula rasa,
yakni teori yang menyatakan bahwa hasil jadi seorang anak sangat
ditentukan seperti apa dia dididik. Teori ini mengibaratkan anak sebagai
kertas putih yang kosong, tergantung siapa yang menulis dan melukisnya.
Menulis dengan rapi atau dengan mencoret-coret bahkan diremas hingga
kumal. Semua tergantung yang memegang kandali atas kertas putih
tersebut.
Kedua, teori genotype, yang menyatakan bahwa hasil akhir seorang anak
sangat ditentukan oleh gen (sifat, karakter, biologis) orang tuanya.
Pepatah sering mendukung teori ini dengan perumpamanaan : air hujan
mengalir tak jauh dari atapnya. Sifat kareakter, hingga yang lebih
ekstrim lagi nasib anak-anak dianggap tidak akan jauh dari situasi orang
tuanya. Penganut paham ini sangat kenatar jika sampai pada keputusan
menentukan jodoh anak-anaknya. Orang tuanya cocok, maka hubungan anaknya
boleh berlanjut, namun jika tidak cocok maka biasanya orang tua tidak
akan memberi restu hubungan anaknya.
Ketiga, teori gabungan yang menggabungkan 2 karakter di atas di tambah
denagn faktor mileu (lingkungan ). Teori ini banyak dipakai oleh para
psikolog maupun pengembang pendidikan. Teori ini meyakini bahwa hasil
akhir seorang anak ditentukan oleh tiga hal: faktor orang tua, faktor
pendidkan dan faktor lingkungan. Banyak faktor lingkungan yakni dengan
siapa dia bergaul, bergaul, pengaruh orang-orang dekat, paling diyakini
sangat efektif mempengaruhi perkembangan anak
Membangun karakter anak dengan demikian dibutuhkan upaya serius dari
berbagai pihak terutama keluarga untuk mengkondidikan ketiga faktor di
atas agar kondusif untuk tumbuh kembang anak. Pendidikan karakter pada
anak harus siarahkan agar anak memiliki jiwa mandiri, bertanggung jawab
dan mengenal sejak dini untuk dapat membedakan hal yang baik dan buruk,
benar-salah, hak-batil, angkara murka-bijaksana, perilaku hewani dan
manusiawi (Witono, 2005:1)
E. Peran Orang Tua
Anak adalah individu yang unik. Banyak yang menagatkan bahwa anak adalah
miniatur dari orang dewasa. Padahal mereka betulbetul unik. Mereka
belum banyak memiliki sejarah masa lal. Pengalaman mereka sangat
terbatas.
Di sinilah peran orang tua yang memiliki pengalaman hidup lebih banyak
sangat dibutuhkan membimbing dan mendidik anaknya. Apabila dikaitkan
dengan hak-hak anak, menurut Sri Sugiharti (2005 :1) tugas dan tanggung
jawab orang tua antara lain :
1. Sejak dilahirkan mengasuh dengan kasih sayang.
2. Memelihara kesehatan anak.
3. Memberi alat-alat permainan dan kesempatan bermain.
4. Menyekolahkan anak sesuia dengan keinginan anak.
5. Memberikan pendidikan dalam keluarga, sopan santun, sosial, mental
dan juga pendidikan keagamaan serta melindungi tindak kekerasan dari
luar.
6. Memberikan kesempatan anak untuk mengembangkan dan berpendapat sesuai dengan usia anak.
Atas dasar itu orang tua yang bijaksana
ankan mengajak anak sejak dini untuk berinteraksi denagn lingkungan
sekitar. Saat itulah pendidikan karakter diberikan. Mengenal anak akan
perbedaan di selilingnya dan diliatkan dalam tanggung jawab hidup
sehari-hari, merupakan sarana anak untuk belajar menghargai perbedaan di
sekelilingnya dan mengembangkan karakter di tengah berkembangnya
masyarakat. Pada tahap ini orang tua dapat mengajarkan niali-nilai
universal seperti cara menghargai orang lain, berbuat adil pada diri
sendiri dan orang lain, bersedia memanfaatkan orang lain.
Bapak ibu sebagai orang tua anak, adalah contph keteladanan dan perilaku
bagi anak. Oleh karena itu orang tua harus berperilaku baik, saling
asih, asah dan asuh. Ibu yang secara emosional dan kejiwaan lebih dekat
dengan anaknya harus mampu menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya
baik dalam bertutur kata, bersikap maupun bertindak. Peran ibu dalam
pembentukan karakter ini demikian besar, sehingga ada pepatah yang
mengatakan bahwa “Wanita adalah tiang negara. Manakala wanitanya baik
maka baiklah negara. Manakala wanitanya rusak, maka rusaklah negara”.
Sementara itu sang bapak sebagai kepala keluarga juga harus mampu
menajdi teladan yang baik. Karena ayah yang terlibat hubungan dengan
anaknya sejak awal akan mempengaruhi perkembangan kognitif, motorik,
kemampuan, menolong diri sendiri, bahkan meningkatkan kemampuan yang
lebih baik dari anak lain. Kedekatan dengan ayah tentunya juga akan
mempengaruhi pembentukan karakter anak.
Begitu besarnya peran orang tua dalam pembentukan karakter dan tumbuh
kembang anak, sudah sewajarnya apabila orang tua perlu menerapkan pola
asuh yang seimbang (authoritative) pada anak, bukan pola asuh yang
otoriter atau serba membolehkan (permissive).
Pola asuh yang seimbang (authoritative) akan selalu menghargai
individualitas akan tetapi juga menekankan perlunya aturan dan
pengaturan. Mereka dangat percaya diri dalam melakukan pengasuhan tetapi
meraka sepenuhnya mengahrgai keputusan yang diambil anak, minat dan
pendapat serta perbedaan kepribadiannya. Orang tua dengan pola asuh
model ini, penuh dengan cinta kasih, mudah memerinci tetapi menuntut
tingkah laku yang baik. Tegas dalam menjaga aturan bersedia memberi
hukuman ringan tetapi dalam situasi hangat dan hubungan saling
mendukung. Mereka menjelaskan semua tindakan dan hukuman yang mereka
lakukan dan minta pendapat anak.
Anak dari orang tua yang demikian akan merasa tenang dan nyaman. Mereka
akan menajdi paham kalau mereka disayangi tetapi sekaligus mengerti
terhadap apa yang diharapkan dari orang tua. Jadi anak sejak pra sekolah
akan menunjukkan sikap lebih mandiri, mampu mengontrol dirinya, biasa
bersikap tegas dan suka eksplorasi. Kondisi yeng demikian itu tidak akan
didapatkan anak bila orang tuanya menerapkan pola asuh otoriter atau
permisif. Karena anak-anak di bawah asuhan otoriter akan menjadi
pendiam, Penakut dan tidak percaya pada diri mereka sendiri. Sementara
anak-anak yang diasuh dengan model permisif akan menajdi anak yang tidak
mengenal aturan dan norma serta idak memiliki rasa tanggung jawab.
Dengan berkaca pada kondisi saat ini, sudah saatnya orang tua sekarang
mengambil peran lebih untuk mengembangkan karakter dan memberi
kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal agar anak menjadi
manusia berkualitas
F. Kesimpulan
Keluarga adalah lingkungan yang pertama
dan utama dikenal oleh anak, jadi dalam lingkungan keluargalah watak dan
kepribadian anak akan dibentuk yang sekaligus akan mempengaruhi
perkembangannya di masa depan.
Di mata anak, orang tu (ayah ibu) adalah figur atau contoh yang akan
selalu ditiru oleh anak-anaknya. Oleh sebab itu, ayah ibu harus mampu
memberi contoh yang baik pada anak-anaknya, memberi pengasuhan yang
benar serta mencukupi kebutuhan-kebutuhannya dalam batasan yang wajar.
Dengan memainkan peranan yang benar dalam mendidik dan mengasuh anak,
anak akan tumbuh dan berkembang secara optimal. Dan yang tidak kalah
pentingnya, anak akan tumbuh menjadi anak yang berkarakter tidak mudah
larut oleh budaya buruk dari luar serta menjadi anak yang berkepribadian
baik sebagai aset generasi penerus bangsa di masa depan.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.gunadarma.ac.id/